Translate

Arsip Blog

Perbedaan Hukum Pidana Dan Perdata

 



Sebelum kita tahu perbedaan dari Hukum Pidana dengan Hukum Perdata. Kita perlu tahu pengertian dari masing – masing hukum tersebut.

Pengertian Hukum Pidana secara umum adalah keseluruhan aturan hukum yang memuat peraturan – peraturan yang mengandung keharusan, yang tidak boleh dilakukan dan/atau larangan-larangan dengan disertai ancaman atau sanksi berupa penjatuhan pidana bagi barangsiapa yang melanggar atau melaksanakan larangan atau ketentuan hukum dimaksud. Sedangkan sanksi yang akan diterima bagi yang melanggarnya sudah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dimaksud. Bersumber dari KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) maka sanksi pidana pada pokoknya terdiri atas pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan dan pidana denda.


Pengertian Hukum Perdata, berdasarkan pendapat para ahli, secara sederhana adalah rangkaian peraturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain, atau antara subyek hukum yang satu dengan subyek hukum yang lain, dengan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan, dimana ketentuan dan peraturan dimaksud dalam kpentingan untuk mengatur dan membatasi kehidupan manusia atau seseorang dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan hidupnya. Dalam praktek, hubungan antara subyek hukum yang satu dengan yang lainnya ini, dilaksanakan dan tunduk karena atau pada suatu kesepakatan atau perjanjian yang disepakati oleh para subyek hukum dimaksud. Dalam kaitan dengan sanksi bagi yang melanggar, maka pada umumnya sanksi dalam suatu perikatan adalah berupa ganti kerugian. Permintaan atau tuntutan ganti kerugian ini wajib dibuktikan disertai alat bukti yang dalam menunjukkan bahwa benar telah terjadi kerugian akibat pelanggaran atau tidak dilaksanakannya suatu kesepakatan.
Hukum Perdata mengatur hubungan hukum antara orang satu dengan orang lain dengan menitikberatkan pada kepentingan perorangan.
Misal: A merupakan anggota kelompok simpan pinjam PPK. Pada waktu meminjam dana PPK si A terikat kontrak dengan program PPK melalui UPK. Hubungan hukum antara A dan UPK dikenai aturan hukum perdata. Bila dikemudian hari A tidak mau mengembalikan uang yang dipinjamnya, tindakan ini akan dikenai aturan hukum perdata. Sedang hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antara seorang anggota masyarakat (sebagi warga Negara) dengan Negara (sebagi penguasa tata tertib masyarakat).

Misal: Ketua kelompok UEP Bunga Mawar Tidak menyerahkan setoran kelompok kepada UPK, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi. Tindak pidana ini masuk dalam klausul delik pidana penggelapan.
Bagaimana penerapan ke dua hukum tersebut? Pelanggaran terhadap aturan hukum perdata baru dapat diambil tindakan oleh pengadilan setelah ada pengaduan oleh pihak berkepentingan yang merasa dirugikan (disebut: penggugat). Pelanggaran terhadap aturan hukum pidana segera diambil tindakan oleh aparat hukum tanpa ada pengaduan dari pihak yang dirugikan, kecuali tindak pidana yang termasuk dalam delik aduan seperti perkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, pencurian oleh keluarga, dll. Dalam hal terjadi tindakan diluar hukum baik pidana maupun perdata, penangannya diatur dalam Hukum Acara pidana dan Hukum Acara perdata.


Perbedaan Hukum Acara Pidana dan Perdata?
Perbedaan mengadili
  • Hukum acara perdata mengatur cara mengadili perkara di muka pengadilan perdata oleh hakim perdata.
  • Hukum acara pidana mengatur cara mengadili perkara pidana di muka pengadilan pidana oleh hakim pidana.
Perbedaan pelaksanaan
  • Pada acara perdata inisiatif beracara dari pihak berkepentingan yang dirugikan.
  • Pada acara pidana inisiatif beracara datang dari penuntut umum/ jaksa.
Perbedaan dalam penuntutan
  • Dalam acara perdata, yang menuntut si tergugat adalah pihak yang dirugikan. Penggugat berhadapan dengan tergugat, jadi tidak ada penuntut umun/ jaksa.
  • Dalam acara pidana, jaksa menjadi penuntut umum yang mewakili Negara, berhadapan dengan si terdakwa. Disini terdapat seorang jaksa.
Misal: Ketua kelompok UEP Bunga Mawar Tidak menyerahkan setoran kelompok kepada UPK, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi. Tindak pidana ini masuk dalam klausul delik pidana penggelapan Misal: A merupakan anggota kelompok simpan pinjam PPK. Pada waktu meminjam dana PPK si A terikat kontrak dengan program PPK melalui UPK. Hubungan hukum antara A dan UPK dikenai aturan hukum perdata. Bila dikemudian hari A tidak mau mengembalikan uang yang dipinjamnya, tindakan ini akan hukum perdata mengatur hak pribadi dan hukum pidana mengatur hak yang berkenaan dengan orang banyak, sehingga apabila terjadi pelanggaran, dalam hukum perdata maka pelanggaran tersebut bisa ditindaklnjuti apabila ada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan sedangkan dalam hukum pidana apabila terjadi suatu pelanggaran maka negara langsung mengambil tindakan kecuali dalam delik2 tertentu yaitu delik aduan….


sumber 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dofollow Blog - Surganya Pecinta Blogger

Pengen dapat back link gratis?
Cuman satu syaratnya
Berkomentarlah yang baik dan mendukung
maka otomatis akan menjadi backlink gratis.
Mudah Bukan?
Simple and 100% Free
Oke!

Untuk info menarik lainnya please click here
thanks

Action Action Adventure advertising ADVERTORIAL Agama Alam Alexa Amerika Android aneh Anneke AntiVirus Arcade arkeologi Artikel Bacaan artikel desain grafis artikel internet artikel menarik artikel SEO Ashley Asmara Astronomi Asuransi Jiwa Automotive Bank Mandiri Banner rotate BanyaK Baca Banyak Tahu Bath/Linens Beauty beautydepartment Bedroom Beef Belajar SEO Belajar SEO Blogspot Bencana Berita Berita Jember Berita terkini Berita Unik Blog Blog News Blogger Blogger Template SEO Blogger Tutorial Bola Browser buku panduan seo buku panduan seo gratis buku pedoman internet sehat Cabinets/Drawers/Closets Cara mengetahui kecepatan akses internet Casey Cassie CD-DVD Tools chatting Cheese Chelsea China Cinta Computers and Internet Contributor Courtney curly locks Desktop Dessert Dibalik Agen Bola Doa dan Dzikir Domain Download Dressings drivers Dunia Dunia Hewan Dunia Kita Dunia Alam Dunia Arkeologi Dunia Arsitektur Dunia Bahasa Dunia Berita Dunia Cerita Dunia Desain Dunia Ekonomi Dunia Extreme Dunia Fashion Dunia Fotografi Dunia Gosip Dunia Hewan Dunia Hiburan Dunia Hukum dunia kesehatan Dunia Kita Dunia Kriminal Dunia Kuliner Dunia Magic Dunia Medis Dunia Militer Dunia Misteri Dunia Motivasi Dunia Olah Raga Dunia Olahraga Dunia Otomotif Dunia Pendidikan Dunia Politik Dunia Rohani Dunia Sejarah Dunia software Dunia Teknolog Dunia Teknologi Dunia Tips dan Trik Dunia Tumbuhan Dunia Uni Dunia Unik E-Commerce Ebook Edit Photos ekiosku.com Extreme Fakta favorite tutorials Fighting film Film Terbaru Fonts Style Forex Trading Foto FPS Fun Gadget Gallery Foto Gallery Gambar Lucu dan Gokil Gambar Aneh dan Unik Gambar Animasi Gambar Cantik dan Unik Gambar Gokil dan Unik Gambar Unik Unik Game Game Hentai (Sex) Game PC Game Repack Game RIP Games Ganti icon blog Gaya Hidup GIBBlogCompetition Gila giveaway glamourai gogo Google Goolge Adsense Graphic Design Hacker Hacking Hacking Tutorial hair hair tutorials Hair Volume Hairdo's Hamam Facial Harga Hewan Hiburan Hidden Object Holidays HTML/CSS Humor IHeart Answering iklan image editor Indonesia Indonesia-Ku Info Info Kesehatan Informasi inspirasi Intermezzo Internet Internet Dan Teknologi Islam Itu Indah Items IHeart Jaringan Komputer Javascript Jepang JKT48 jQuery Karir KBW /20' Kecantikan Keren Kereta Mini Kesehatan Kisah Komik Lucu Komisi Gratis Komputer konsumen Kontes Menulis Blog Kontes SEO kumpulan software free Labeling 101 Lamb Leslie Lifestyle Link Exchange Link Lokal Linux Lomba Blog HUT Bank Mandiri lucu LunarGlide+ 4 Maintanance PC Makanan Masterbet88 Grand Opening Promo Bonus 50% Sportsbook dan Casino Online materi kuliah Mediafire Games Megan Microsoft Mini Game Monthly Challenge Motivasi Mozilla Multimedia Musik my award New pope nike Office 2007 Olahraga Olive Soap Online Business Otomotif Our Abode Our Projects/DIY Partisi Magic Hardisk-Netbook pastels Patch Pendidikan Pengembangan Diri Pengetahuan Penyakit Pesan Moral dan Motivasi player Politik Ponsel PPC Indo Pria Psikologi Puisi Racing Rakuten.co.id: Toko online murah serba ada Barang unik Jepang Reader Space registry Remote PC Renungan Reset Printer RPG Rumah Rumah Tangga sains Salads Sarah Sauces Sejarah Selebriti Selular SEO Serba Serbi Serena Setting Outlook Shooter Side Dish Silhouette Sistem Operasi skin care SMS Free sneakers so happy elst Software Sofware Spiritual Sponsors Sport Stews Storage Solutions Stratgey street style Tags/Labels Tahukah Kamu Tau Gak Sich? Technorati Teknologi Tentang Hidup Tips Tips and Techniques Tips dan Obat Tips Dan Trick tips dan trik Tips dan Trik Komputer dan Jaringan Komputer Tips Otomotif Tips Seo Tips Trick Blog Tokoh Tokoh Dunia Tools Tools PDF Trick ngeblog di blogger trik Tukar link Gratis Tutorial Blogger Tutorial Hacking Twitter UHeart Organizing Ulama' Unik Unik-aneh USB Tools Utilities Vegetables Video tool video unik aneh lucu dan extreme Virus Visual Novel Wanita Wawasan Web Browser Web Designer Web Hosting widget blog windows Windows 8 Windows Seven Starter Windows Themes Yahoo